Mar 7, 2011

FORMATUR PENGURUS FSQ MASA BAKTI 2010-2011

FORMATUR FSQ

Nov 29, 2010

JADWAL BIMBINGAN TINGKAT I - TERMIN I - 2011

Dari Publikasi

Dec 8, 2008

Mengenal Lebih Dekat FSQ

Mengenal Lebih Dekat FSQ
(Sejarah, Langkah dan Kondisi Saat Ini)

Forum Studi Syariah wal Qânun atau yang lebih dikenal di kalangan mahasiswa Indonesia di Mesir (masisir) dengan singkatan FSQ merupakan wahana kawah candradimuka bagi mahasiswa-mahasiswi Indonesia di Mesir untuk mendalami disiplin ilmu Syâri’ah wal Qânûn di universitas Al-Azhar, yang di dalamnya mereka concern pada sekian spesifikasi profesionalitas pendidikan.

Dibentuknya FSQ tidak terlepas dari beberapa motivasi yang melatarbelakanginya. Dibukanya Fakultas Syari'ah wal Qânun di Universitas Al-Azhar pada tahun 1970, merupakan salah satu motif terbentuknya FSQ, karena berawal dari itu mulai muncul para peminat dari calon mahasiswa Indonesia yang mendaftar pada fakultas tersebut. Banyak perbedaan pada materi-materi yang disuguhkan pada fakultas ini, bila dibandingkan dengan jurusan yang lain di Universitas Al-Azhar. Pada prinsipnya, pada Fakultas Syari'ah wal Qânun, terdapat dua jurusan dengan karakter dan ciri khas yang berbeda, yang pertama adalah jurusan Islamiyah yang konsentrasi dalam mengkaji seluk-beluk hukum Islam, dan yang kedua adalah jurusan Qânun atau Umum, yang lebih berkonsentrasi dalam pendalaman ilmu-ilmu hukum Islam dan juga ilmu-ilmu sosial, seperti halnya ilmu hukum positif, politik, ekonomi dan Hubungan Internasional. Namun seiring dengan perkembangan, istilah Syari'ah wal Qânun lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan jurusan Qânun atau Umum, sedangkan untuk jurusan Islamiyah lebih dikenal dengan Syari'ah Islamiyah. Maka ketika disebut Istilah Syari'ah wal Qânun, yang dimaksud adalah jurusan Qânun atau Umum.

Dari mahasiswa dan mahasiswi yang mendaftar di jurusan terakhir inilah mulai berawal sejarah FSQ. Tepatnya pada tanggal 27 Juli 1993, atas dasar keinginan mahasiswa Syari'ah wal Qânun dari Indonesia. Pada waktu itu, untuk menekuni bidang studinya dilaksanakan dalam sebuah forum kajian yang secara intensif membahas dan mengkaji bersama diktat-diktat kuliah yang dirasa berat apabila dipelajari sendiri-sendiri seperti diktat-diktat ilmu politik, hukum, Hubungan Internasional dan Ilmu Ekonomi sebagai kegiatan ektrakurikuler, maka dibentuklah forum kajian yang bernama FSQ.

Sebagai sebuah forum kajian, FSQ tidak sama dengan organisasi lain yang berkembang di lingkungan masisir, seperti halnya organisasi kekeluargaan, almamater, afiliatif dan lain sebagainya. Barangkali perbedaannya yang utama terletak pada format kegiatannya yang lebih mengarah pada pemberdayaan SDM mahasiswa Syariah wal Qanun itu sendiri. Pada awal berdirinya, FSQ tidak memiliki anggota yang banyak, ini karena mahasiswa yang terdaftar di fakultas Syari'ah wal Qânun saat itu masih sangat minim. Hanya tujuh orang anggota yang ada ketika itu, yang sekaligus sebagai founding father FSQ. Namun karena komitmen serta integritas yang tinggi dari para generasi pertama ini, minimnya anggota tidak menjadi halangan untuk dapat berkarya dan mempersembahkan yang terbaik. Malah justru ditangan tujuh orang inilah, nama FSQ menjadi besar dan dikenal di lingkungan masisir, sehingga tidak berlebihan jika ada yang mengatakan FSQ telah menghasilkan kader-kader yang handal dan mumpuni dalam bidang politik, hukum, hubungan internasional, dan ekonomi. Statement ini cukup beralasan mengingat banyak diskursus politik, hukum dan ekonomi di Cairo dibahas serta didiskusikan oleh mahasiswa Syari'ah wal Qânun yang notabenenya generasi pertama anggota FSQ. Mereka seringkali dimintai pendapat, gagasan mengenai hal-hal diatas, atau bahkan menjadi pembicara pada acara diskusi atau seminar yang diselenggarakan oleh masisir.

Seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa Indonesia yang mendaftar di Fakultas Syari'ah wal Qânun Universitas Al-Azhar, maka bertambah pula keanggotaan FSQ. Seperti layaknya organ yang hidup, dalam meniti langkahnya, lankah FSQ tidak selalu berjalan mulus, bahkan sering mengalami benturan-benturan yang berakibat pada terhambatnya perkembangan FSQ, yang justru terjadi pada saat bertambahnya jumlah anggota. Hal ini sungguh sangat disayangkan karena harapan FSQ dari kuantitas anggota yang banyak untuk menjadi forum yang lebih hidup kandas. Memang perjalanan FSQ pasca generasi pertama mengalami pasang surut bahkan sempat mengalami kevakuman pada beberapa dekade. Fenomena ini tercermin secara empiris dengan minimnya kegiatan intern FSQ itu sendiri juga pada kegiatan eksternalnya yang terepresentasi pada minimnya partisipasi para anggota dalam berbagai aktivitas Masisir, baik diskusi, talkshow, seminar, tulisan-tulisan di majalah, jurnal, serta bulletin-buletin. Barangkali yang menjadi penyebab hal ini terjadi, selain permasalahan finansial, mungkin juga karena kurang cermatnya generasi selanjutnya dalam mewarisi loyalitas serta integritas yang dimiliki oleh generasi pertama terhadap FSQ.

Sejatinya kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut sehingga perlu adanya pembenahan demi tercapainya kemajuan dan kegemilangan FSQ kembali yang semoga manfaatnya tidak hanya terasa oleh anggota bahkan mudah-mudahan dapat dirasakan oleh Masisir pada umumnya. Oleh karenanya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pengurus FSQ pada setiap periode demi tercapainya tujuan di atas dengan cara penggalangan massa dan sosialisasi program yang dapat menarik perhatian anggota.

Upaya tersebut ternyata tidak sia-sia karena titik terang mulai tampak, tepatnya pada periode kepengurusan tahun 2004, geliat para anggota untuk maju bersama FSQ cukup menggembirakan dengan mulai aktifnya para anggota dalam diskusi intern FSQ. Dan belajar bersama diktat kuliah adalah salah satu indikasi yang mengarah pada perkembangan. Pada periode selanjutnya, terlihat FSQ tidak jalan di tempat, hal ini terbukti dengan format kegiatan yang berbeda dengan periode sebelumnya. Diskusi tidak hanya dilakukan pada tingkat anggota saja. Dalam kurun waktu antara 2005-2007, dua kali seminar umum yang terbuka untuk Masisisir berhasil terealisasi. Sebagai bentuk persembahan dari FSQ untuk massisir dalam pengembangan wawasan dan keterampilan. Buletinpun dalam kurun waktu ini mulai diterbitkan walaupun belum begitu maksimal, namun yang jelas, semua ini merupakan gerakan-gerakan menuju kemajuan yang perlu mendapat respon dari berbagai pihak. Begitupun dengan prestasi dan karya yang telah diraih FSQ dalam masa ini cukup menggembirakan. Sebagai prestasi, FSQ berhasil meraih nominasi senat terbaik pada Malam Anugerah PPMI Award tiga kali berturut-turut dari sejak tahun 2005-2007, dan sebagai karya, sebanyak 6 kodifikasi makalah diskusi dengan berbagai spesilisasi ilmu Qânun telah dirampungkan.

Seperti telah disinggung di atas, bahwa FSQ adalah lembaga kajian yang karakternya berbeda dengan organisasi lain di lingkungan Masisir. Lembaga ini lebih bersifat fakultatif dan bergerak secara mandiri, namun seiring dengan perkembangannya, PPMI sebagai organisasi induk di kalangan masisir mulai melirik dan merasa perlu untuk menjadikan FSQ sebagai organisasi senat yang secara kelembagaan—walaupun bersifat otonomi—berada di bawahnya. Dan hal ini berimbas pada terbentuknya senat lain seperti Senat Fakultas Syari’ah Isamiyah (FSI), Senat Fakultas Bahasa Arab (FBA), Senat Fakultas Dirosat Islamiyah (FDI) dan Senat Fakultas Uhuluddin (FU). Jadi saat ini FSQ berperan ganda, di satu sisi ia sebagai forum kajian yang bergerak secara mandiri dan independen, tapi disisi lain ia juga sebagai organisasi senat yang secara heirarki berada di bawah PPMI dan bersifat otonom.

Untuk menjalankan roda kegiatan FSQ, selain ketua, sekretaris dan bendahara yang ada dalam struktur kepengurusan. Juga dibentuk beberapa divisi keilmuan yaitu Divisi Hukum, Divisi Politik, Divisi Ekonomi dan Divisi Hubungan Internasional. Hanya saja pada tiga periode terakhir, karena semakin bertambahnya kebutuhan. Maka diadakan perombakan pada divisi-divisi tersebut menjadi Divisi Riset dan Pengembangan SDM, Divisi Keilmuan dan Intelektual, Divisi Kaderisasi dan Sosial, serta Divisi Publikasi dan Perbuletinan. Dari sekian banyak program yang direncanakan oleh masing-masing divisi, untuk kepengurusan tahun ini hanya sebagian yang dapat kami sosialisikan, pada kesempatan ini sebagai program unggulan, diantaranya, pembuatan kamus istilah-istilah hukum, pengadaan referensi buku hukum dan politik indonesia, serta merespon gerak langkah masisir yang ada kaitannya dengan kajian FSQ sebagai program divisi riset dan pengembangan SDM. Sedangkan divisi keilmuan dan intelektual, program unggulanya adalah menyelenggarakan diskusi reguler yang dilengkapi dengan silabus dan cetak biru pembuatan makalah, Mengadakan diskusi telaah kasus, bimbingan diktat kuliah, seminar dan pelatihan, try out MABA Syari'ah wal Qânun, serta mengkodifikasi makalah-makalah diskusi. Adapun divisi kaderisasi dan sosial mempunyai program menyelenggarakan orientasi MABA FSQ dan peringatan milad FSQ. Dan adapun divisi publikasi dan perbuletinan, selain mempunyai program penerbitan buletin, juga mempunyai program penerbitan jurnal dan up dating milist serta website.

Saat ini anggota FSQ berjumlah 74 orang yang hampir 50 persennya dapat dikatakan aktif sebagai pegiat FSQ. Hal ini cukup menggembirakan dibandingkan dengan sebelumnya, karena ini merupakan sebuah langkah menuju perkembangan dan semoga terus maju di masa yang akan datang. Akhirnya kami dari segenap pegiat FSQ mohon dukungan dari berbagai pihak baik berupa moril ataupun materil demi terlaksananya target dan tujuan kami yang semoga bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa Indonesia serta agama Islam. Terima kasih!

Oleh:Akbar hiban (ketua FSQ 2007 - 2008)